Minggu, 05 April 2009

ADOPSI

Laki - laki berbadan besar mengetuk pintu rumah Pak Deman.
Tamu : "Permisi , Pak ... Apa ini betul rumah Pak Deman ?"
Penerima tamu : "Betul , Bapak siapa ?" tanya yg membukakan pintu .
Tamu : "saya Dodo"
Penerima tamu : "Darimana , Pak"
Tamu : "dari ujung gang"
Penerima tamu : "Silahkan tunggu sebentar"

tak lama pak Deman keluar dari dalam rumah .

Pak Deman : " Silahkan masuk Pak Dodo . Apa yg bisa saya bantu ?"
Pak Dodo : " Gini , Pak ... saya tinggal diujung gang , saya tinggal disini baru
setahun . Saya punya masalah , pak . maaf , saya langsung cerita
aja ,ya ..."
Pak Deman : " Silahkan "
Pak Dodo : " Saya punya adik perempuan yg lagi hamil , suaminya sedang ada masalah
hukum . gimana , ya caranya agar anak yg didalam kandungan anak saya
bisa diadopsi oleh adik perempuan saya ?"
Pak Deman : " Maksudnya gimana ?"
Pak Dodo : " Iya , nanti adik saya melahirkan ditempat lain , kemudian dia pindah
rumah , kemudian dia mengurus surat - surat anaknya. tapi dengan cara
adopsi. makanya saya nanya sama bapak gimana caranya karena kata
orang - orang yg ngerti hukum adopsi cuma bapak "
pak Deman : " Pak , maaf , untuk kasus ini saya baru dengar . Pak , biasanya ...
orang mengadopsi anak yang bukan anak kandungnya & dalam hukum agama
Islam bahwa anak adopsi itu tidak ada , yang ada adalah anak asuh ,
anak yatim / piatu / yatim piatu / dhuafa & anak kandung . Hukum ,
perlakuan & haknya pun beda . Anak kandung akan mendapat hak waris
sesuai dengan ketentuan yang ada. Sedangkan diluar anak kandung tidak.
dan bagaimana (seandainya) anak yg didalam kandungannya itu tau bahwa
ia adalah anak kandung orangtuanya , tapi kok diadopsi ? bagaimana
dengan perasaannya ? bagaimana dengan perkembangan jiwanya ? Apa Bapak
tega , keponakan bapak sendiri diadopsi oleh orangtuanya sendiri ?